BUSERJATIM.COM –
Pinrang – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang melakukan penyelidikan terkait pemberitaan di media sosial Update_Pinrang_Terkini berjudul “Maraknya Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kabupaten Pinrang, Aparat Dinilai Tumpul Hadapi Mafia”.
Penyelidikan dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, dengan menyasar tiga lokasi, yakni SPBU Pangaparang, SPBU Bungi, dan SPBU Massila, Kabupaten Pinrang.
Tindak Lanjut Pemberitaan
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas unggahan media sosial tertanggal 24 Februari 2026 yang menyoroti dugaan penimbunan BBM subsidi jenis Bio Solar. Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan klarifikasi terhadap masing-masing pengawas SPBU.
Di SPBU Pangaparang, pengawas Basri (29) menyatakan pihaknya menjalankan pengawasan ketat terhadap keluar-masuknya BBM serta aktivitas pelayanan kepada konsumen. Ia menegaskan bahwa pembelian Bio Solar untuk kendaraan roda empat wajib menggunakan barcode sesuai data kendaraan. Sementara pembelian menggunakan jerigen hanya diperbolehkan bagi petani dan nelayan dengan melampirkan surat rekomendasi resmi dari pemerintah.
Basri juga menegaskan bahwa SPBU tidak melayani pengisian BBM pada kendaraan dengan tangki modifikasi atau tidak standar. Adapun batas maksimal pengisian yakni 80 liter per hari untuk kendaraan roda enam, 60 liter per hari untuk roda empat, serta dua jerigen untuk setiap satu surat rekomendasi.
Keterangan senada disampaikan Irwan (35), pengawas SPBU Bungi. Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur penyaluran BBM subsidi telah mengikuti aturan yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa SPBU Bungi hanya menerima pasokan Bio Solar tiga kali dalam seminggu, sehingga kerap terjadi kekosongan stok yang berdampak pada tidak terlayaninya sebagian konsumen.
Sementara itu, Nurul Fuadi (25), pengawas SPBU Massila, turut membantah adanya praktik penimbunan maupun pengisian pada kendaraan bertangki modifikasi. Ia memastikan seluruh pembelian Bio Solar wajib memenuhi ketentuan barcode dan rekomendasi resmi bagi pengguna jerigen.
Tindakan Kepolisian
Dalam kegiatan tersebut, Unit Tipidter melakukan sejumlah langkah, antara lain:
- Mendatangi langsung ketiga SPBU untuk mengecek situasi lapangan.
- Melakukan wawancara dan klarifikasi terhadap para pengawas SPBU.
- Mengambil dokumentasi foto kegiatan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.
Kesimpulan Sementara
Berdasarkan hasil penyelidikan di tiga lokasi, petugas tidak menemukan adanya antrean panjang maupun tumpukan jerigen di area SPBU. Selain itu, tidak ditemukan praktik pengisian Bio Solar pada kendaraan dengan tangki modifikasi atau tidak standar.
Dengan demikian, dugaan penimbunan BBM subsidi sebagaimana diberitakan di media sosial tersebut belum ditemukan bukti pendukung di lapangan.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pemantauan guna memastikan penyaluran BBM subsidi di wilayah Kabupaten Pinrang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.






