Unit Lalulintas Polsek Kemang Polres Bogor mensosialisasikan UU No 22 thn 2009 ttg Lalulintas dan Angkutan Jalan

Dalam konsistensi menjaga Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas ( KAMSELTIBCAR LANTAS). Unit Lalulintas Polsek Kemang Polres Bogor merupakan salah satu fungsional Kepolisan yang diberi tanggung jawab Kamseltibcar lantas di wilkum Polsek Kemang Polres Bogor selalu berupaya mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan pengetahuan atau pencerahan UU No 22 thn 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Salah satu upaya tersebut Polsek Kemang Polres Bogor melaksanakan giat dalam bentuk menjumpai / sambang dan
berdialog dengan warga, bertempat di Cafe NewQubik di jln. Raya Parung Kemang Bogor,Polsek Kemang Polres Bogor berkesempatan menjumpai / sambang Kelompok Masyarakat yang peduli akan keamanan dan ketertiban di lingkungannya yakni POKDAR KAMTIBMAS Sektor Kemang.
Pada kesempatan tersebut Polsek Kemang Polres Bogor mengucapkan terimakasih dan himbauan utk meningkatkan kerjasama dalam menjaga Harkamtibmas di Wilkum Kemang sekaligus meminta menyampaikan salam Kamtibmas kepada warga untuk dapat berpartisipasi dalam Harkamtibmas dan menginformasikan kepada pihak Kepolisan bila mana mengetahui adanya gangguan Kamtibmas ataupun hal-hal yang mencurigakan melalui nomor call center Poles Bogor 110 ataupun nomor aduan Poles Bogor di 0812 1280 5577,
Polsek Kemang Polres Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *