BUSERJATIM.COM-NGAWI – Untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 04/Padas bersama Anggota Polsek Padas melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan bertempat di jalan raya Ngawi – Caruban,Rabu (28/07/2021).
Sertu Agus Anggota Koramil 04/Padas yang ikut tergabung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini, kami bersama Bhabinkamtibmas memberhentikan pengendara baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak memakai masker selanjutnya di berikan himbauan dan pemahaman pentingnya menggunakan masker bila berada diluar rumah demi antisipasi penyebaran virus corona/covid – 19, ucapnya.
Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini bagi para pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dan tindakan dengan tujuan memberikan efek jera, sebagai bentuk pembelajaran untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam kesempatan kali ini petugas memberikan himbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan melaksanakan 3M yaitu agar selalu memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sumber : penerangan
Jurnalis :Alex