Polres Cirebon Kota – Dalam upaya memelihara kamtibmas sekaligus untuk mendekatkan diri dengan warga masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Utbar Polres Ciko hadir dalam setiap kegiatan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura Aiptu Waryo dan Babinsa Sertu Muryadi melakukan Pengamanan dan Pemantauan penyaluran penerima bantuan cadangan beras Pemerintah Tahap 2 Termin 1 Tahun 2023 berupa pembagian Beras bagi warga masyarakat tidak mampu untuk warga Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan, Cirebon Kota. Jumat (22/09/2023)
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto, S.Ik, MM. Melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, SH, mengungkapkan, “giat pengamanan dan pemantauan bantuan beras Pemerintah Tahap 2 Termin 1 Tahun 2023 kepada warga masyarakat tidak mampu tersebut bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta penyaluran beras tersebut berjalan lancar”.
Adapun Penyaluran Penerimaan Bantuan Pangan tersebut berupa beras 10 kg, serta warga yang menerima sebanyak 1376 KPM. Penyaluran beras tersebut melalui PT. Pos Indonesia. Ujar Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, SH.
Kasubsi Penmas Humas Polres Ciko Ipda Charis Efendi, SH menambahkan Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tertib dan antri Serta selalu menjaga kondusifitas kamtibmas, pungkasnya






