BUSERJATIM.COM –
Pinrang — Menjelang waktu berbuka puasa di bulan Ramadan 1447 H, Polres Pinrang bersama Kodim 1404 Pinrang menggelar operasi penertiban balap liar di kawasan Bendungan Benteng, Kecamatan Patampanua, Minggu (1/3/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas AKP Andi Sriulva Baso Paduppa ini menyasar lokasi yang kerap dijadikan arena balapan oleh sejumlah remaja.
Personel gabungan langsung membubarkan aksi tersebut dan melakukan pemeriksaan kendaraan.
Hasilnya, puluhan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) diamankan karena melanggar Pasal 285 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Seluruh kendaraan dibawa ke Mapolres Pinrang untuk proses lebih lanjut.
Penertiban ini dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadan di wilayah Kabupaten Pinrang.-#-






