BUSERJATIM.COM –
JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Panglima TNI Agus Subiyanto bersama Kasum TNI Richard Tampubolon menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 serta lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan pemberantasan praktik korupsi yang merugikan negara.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi capaian yang berhasil diraih oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya penyelamatan aset negara. Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa capaian tersebut masih merupakan sebagian kecil dari potensi kekayaan negara yang harus diselamatkan.
“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan,” ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara juga menekankan bahwa pemerintah akan terus hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Menurutnya, langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat negara sekaligus mendorong kebangkitan nasional.
“Kita akan ambil langkah-langkah yang tegas. Tidak ada pilihan lain, kita harus tegakkan hukum, kita harus meyakinkan bahwa negara hadir dan negara akan hadir terus. Dan NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit, lebih hebat lagi,” tegasnya.
Sementara itu, TNI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam menegakkan hukum serta menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam nasional.
Melalui sinergi bersama kementerian, lembaga, dan aparat terkait, TNI siap mengawal upaya penyelamatan aset negara agar seluruh kekayaan nasional dapat dimanfaatkan secara optimal demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Langkah penertiban kawasan hutan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional sekaligus memastikan aset negara kembali dikelola secara legal, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.






