Polsek Sindang Indramayu Sosialisasikan Program Call Center “Lapor Pak Polisi”

 

Indramayu – Dalam upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan, Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar, melakukan sosialisasi program Call Center “Lapor Pak Polisi” di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (14/9/2024).

Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan melalui nomor layanan 081999700110.

“Melalui program ini, kami ingin mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi di lingkungan mereka. Nomor layanan ini akan membantu masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian dan mendapatkan respon yang cepat,” ujar Kapolsek

Kapolsek, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas tentang bagaimana masyarakat dapat melaporkan masalah keamanan secara langsung.

“Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga ketertiban dan memberikan informasi yang diperlukan untuk penanganan segera,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan efektivitas sistem pelaporan keamanan di wilayah hukum Polsek Sindang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *