Polsek Karangampel Gelar Pengaturan Lalulintas di Pertigaan Pasar Baru

Indramayu, – Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas di Pertigaan Pasar Baru, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Jumat (18/8/2023) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menciptakan kondisi keamanan serta ketertiban dalam berlalu lintas.

Pengaturan lalulintas di pertigaan tersebut dilakukan oleh petugas Polsek Karangampel dengan tujuan memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan para pengguna jalan, terutama di area yang sering menjadi pusat aktivitas seperti pasar baru.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi Tri Wulan III tahun 2023 dengan fokus pada program “Memantapkan Pemeliharaan Kamtibmas”. Dalam hal ini, Polsek Karangampel berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Dengan pengaturan lalulintas yang dilakukan secara efektif, diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan rasa aman saat berada di jalan raya.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya dalam mewujudkan Kampanye Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) demi mengurangi potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Para petugas Polsek Karangampel tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas, menggunakan fasilitas penyeberangan dengan benar, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Kegiatan pengaturan lalulintas di Pertigaan Pasar Baru ini adalah salah satu bentuk kontribusi nyata Polsek Karangampel dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi Masyarakat,” ujar Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *