Indramayu – Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan tentang pencegahan bullying kepada pelajar SMK Al Irsyad Kecamatan Haurgeulis.
Kegiatan ini dilaksanakan di Mako Polsek Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Rabu (18/10/2023)
Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 10 siswa dan siswi.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto, menyampaikan kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi SMK Al Irsyad Haurgeulis tentang bahaya dan dampak negatif dari tindakan bullying.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi SMK Al Irsyad Haurgeulis tentang bahaya dan dampak negatif dari tindakan bullying, serta mengajak mereka untuk saling menghormati, bekerjasama, dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tanpa adanya bullying,” kata Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Personil Polsek Anjatan menyampaikan penjelasan tentang arti dan bentuk-bentuk bullying.
Bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara fisik maupun sosial, baik di dunia nyata maupun maya, yang dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan.
“Jenis-jenis bullying meliputi tindakan fisik seperti memukul, menampar, atau mencubit, serta tindakan non-fisik seperti mengancam, mempermalukan, atau mengganggu,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.
Kapolsek berharap dengan kegiatan penyuluhan ini dapat membantu mencegah dan mengurangi tindakan bullying di kalangan pelajar.
“Dengan peningkatan pemahaman tentang bahaya bullying, diharapkan siswa dan siswi SMPN 1 Patrol dapat menghindari tindakan bullying dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik dan kondusif,” harap Kapolsek.





