SIDRAP – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA menyoroti tingginya harga LPG 3 kg bersubsidi yang menurut laporan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dijual hingga mencapai Rp70.000 per tabung. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima utama manfaat subsidi pemerintah.
Ketua DPC SIDRAP LSM TRINUSA Ashadi Kadir menyatakan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah, Pertamina, serta aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengawasan menyeluruh terhadap rantai distribusi LPG bersubsidi, mulai dari pangkalan hingga ke tingkat pengecer, untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Ashadi, apabila benar terjadi penjualan jauh di atas harga yang ditetapkan, maka kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan bertentangan dengan tujuan program subsidi pemerintah yang ditujukan bagi rumah tangga kurang mampu, pelaku usaha mikro, petani , dan nelayan.
LSM TRINUSA juga meminta agar dilakukan inspeksi mendadak, investigasi terhadap dugaan penyimpangan distribusi, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. Selain itu, Pertamina diharapkan mengevaluasi sistem distribusi agar pasokan LPG 3 kg benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mengambil langkah konkret agar persoalan ini segera teratasi. Ketersediaan LPG bersubsidi dengan harga yang terjangkau merupakan kebutuhan penting bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sumber: LSM TRINUSA.






