Polres Bogor,-
Unit lalu lintas Polsek Sukaraja menjadwal sambang/sosialisasi dengan orang tua murid TK oleh panit Lantas Polsek Sukaraja mewakili Kanit II Lantas Polsek Sukaraja AKP YULITA HERIYANTI,SH MH bertujuan untuk memberikan himbauan dalam berlalu lintas.
Panit Lantas Polsek Sukaraja BRIPKA J.Purba mengatakan kepada orang tua murid TK yang disambangi dalam berkendaraan harus di atas 17 tahun wajib udah punya SIM C, dan yang belom punya SIM C tidak boleh dulu membawa kendaraan bermotor apalagi sampai berboncengan lebih dari 2( dua ) orang sangat membahayakan dalam berlalu lintas, ”
“Tertib berlalu lintas sangat perlu bagi seluruh masyarakat bila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi polisi terdekat atau melapor ke Polsek Sukaraja Polres Bogor supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin,”






