MERANGIN JAMBI, BUSERJATIM.COM -Maraknya Penadah Alias Penapung Emas Tanpa izin Di Kabupaten Merangin Terkesan Kebal Hukum
Desa Mantawak Kecamatan Nalo Tanatan kabupaten Merangin Propinsi Jambi
Berdasarkan Informasi yang menarik kepada media ini bahwa penadah alias pembelian emas Tanpa izin Semakin merajalela di kabupaten Merangin.dikatakan oleh narasumber kepada media ini kalau diseputaran Mantawak yang membeli emas Tanpa izin isial (RW) pada saat ini ia belum pulang.dikatakan lagi bahwa Inisial RW ini sudah lama sekali membeli emas Hasil perut bumi merangin di Mantawak tutur nara sumber kepada media ini
Ketika awak media mendapatkan informasi A1 tim awak media bergegas mendatangi kediaman inisal RW tapi sayang nya ia tidak ada dikediaman nya.karna RW lagi kelokasi PETI untuk membeli emas Hasil dari pertambangan emas Tanpa izin di wilayah merangin ujar warga
Terpisah tim awak media juga mendatangi kantor kepala desa Mantawak Untuk mencari informasi terkait dengan bebasnya pembelian emas tanpa izin di wilayah desa Mantawak tapi sayang kepala desa tersebut tidak ada di tempat
Diminta kepada APH khusus nya Kapolres Merangin tangkap pelaku penadah alias pembelian emas tanpa izin Didesa Mantawak karna semua emas tersebut adalah hasil dari aktivitas PETI pertambangan emas Tanpa izin di wilayah Hukum Kapolres Merangin tutup.
Siepronhadi