LSM RATU Resmi Datangi Kapolrestabes Surabaya, Sampaikan Pemberitahuan Aksi Damai Tuntut Transparansi Keuangan Sekolah

KEDIRI,BJ BUSERJATIM. COM– Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai kepada Kapolrestabes Surabaya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan penyampaian pendapat di muka umum sekaligus pemberitahuan kepada pihak kepolisian terkait rencana aksi yang akan digelar di Surabaya.

Surat bernomor 030/SPAD/RATU/VII/2026 tersebut ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya dengan perihal Surat Pemberitahuan Aksi Damai. Dalam surat yang ditandatangani Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, dijelaskan bahwa organisasi tersebut menjalankan fungsi kontrol sosial untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, jujur, berwibawa, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam isi surat disebutkan, berdasarkan hasil investigasi internal LSM RATU, terdapat dugaan kurangnya transparansi dalam pembayaran yang dilakukan oleh orang tua atau wali murid di sejumlah lembaga pendidikan tingkat SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur. Menurut mereka, sejumlah pembayaran yang mencapai jutaan rupiah disebut tidak selalu disertai bukti pembayaran resmi, sehingga memunculkan keresahan di kalangan masyarakat.

LSM RATU menilai dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan berorientasi pada praktik komersialisasi. Organisasi tersebut berpandangan bahwa transparansi dalam setiap transaksi keuangan di lingkungan sekolah merupakan bagian dari tata kelola yang baik serta bentuk perlindungan terhadap hak orang tua maupun peserta didik.

Dalam surat pemberitahuan itu, LSM RATU juga menyampaikan rencana pelaksanaan aksi damai pada Selasa, 21 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Titik kumpul massa direncanakan berada di Kantor Gubernur Jawa Timur, dengan jumlah peserta sekitar 100 orang yang terdiri atas anggota dan perwakilan sejumlah LSM.

Adapun lokasi aksi yang akan menjadi tujuan menyampaikan aspirasi meliputi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kantor gubernur Jawa Timur, Kantor Inspektorat jawa timur. Dalam surat di sebutkan massa akan membawa perlengkapan aksi berupa kendaraan sound sistem, banner, serta atribut lainnya sebagai bagian penyampaian aspirasi.

Selain menyerahkan surat pemberitahuan kepada Kapolrestabes Surabaya, LSM RATU juga melampirkan tujuh poin tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi damai. Tuntutan tersebut antara lain meminta adanya transparansi transaksi keuangan sekolah kepada wali murid, kewajiban sekolah atau komite sekolah memberikan kuitansi resmi atas setiap pembayaran, serta hak orang tua memperoleh bukti pembayaran yang sah untuk setiap transaksi.

Lsm ratu juga mendesak gubernur Jawa Timur memberikan sangsi tegas terhadap kepala sekolah yang terbukti pungutan liar atau pungli,
Mengingtruksikan Inspektorat jawa timur melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan SMAN SMKN di kediri, serta menegakkan pp no 17 tahun 2010 pasal 181 yang melarang satuan pendidikan maupun guru atau tenaga pendidik menjual seragam sekolah.selain itu mereka meminta penegakan Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 yang menegaskan bahwa pengadaan seragam diupayakan sendiri oleh orang tua atau wali murid dan tidak boleh dikaitkan dengan sistem penerimaan siswa baru (SPMB).

Melalui penyampaian surat kepada Kapolrestabes Surabaya tersebut, LSM RATU berharap pelaksanaan aksi damai nantinya dapat berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Organisasi tersebut menegaskan bahwa aksi yang akan digelar merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pendidikan yang lebih baik di Jawa Timur.(Kk)

Pos terkait