PONOROGO, BUSERJATIM.COM-
LSM “Kontak”, Ponorogo resmi melaporkan dugaan proyek fiktif terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 yang ada di Desa Karangan, Kecamatan Badegan, kepada Unit Tipikor Polres Ponorogo Jawa Timur, pada Selasa (17/1/2023).
LSM Kontak Ponorogo yang dikomandoi Ahmad Mendung Seto, SH, kepada beberapa awak media menyampaikan bahwa dia telah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses laporan dugaan terjadinya sejumlah proyek fiktif pada PemDes Karangan, Kecamatan Badegan dan semua bukti sudah diserahkan kepada Unit Tipikor Reskrim Polres Ponorogo.
"Dugaan proyek fiktif yang merugikan Negara diduga 200 Juta lebih yang terdiri dari dua titik proyek,yakni untuk pembangunan Kolam di lokasi Wisata Gunung Bedes Desa Karangan, dengan nilai 45 Juta Rupiah tahun Anggaran 2022 dan pembangunan Talud atau Plengsengan yang berada di RT.04/ RW.03, Dukuh Tunggur, sebesar Rp. 164.160.000,- Tahun Anggaran 2021," Ungkapnya seperti dikutip dari wartawan di Polres Ponorogo.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut.
“Tadi sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti,”jelasnya via chat WhatsApp.
Untuk tayangan berikutnya Media ini masih menunggu konfirmasi dari pihak Kades setempat karena situasi Demo ke Jakarta terkait masa jabatan kades.(Team/BS).