PINRANG ,buserjatim.com-
Seorang perempuan lanjut usia berinisial Hj. IDA (68) yang meninggal setelah terjebak kobaran api saat melakukan pembakaran sampah daun kering di lokasi kebun milillknya di Dusun Sempang Barat, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Jumat (28/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, saat itu korban terlihat sedang membakar sampah daun kering di lokasi kebun milik korban.
Berselang beberapa saat kemudian, saksi melihat api di kebun korban membesar yang disebabkan oleh angin kencang. Selanjutnya saksi menuju kebun korban untuk membantu memadamkan api, namun api semakin membesar yang menyebabkan korban terjatuh ke dalam api.
Saksi sempat hendak membantu korban yang saat itu sudah tidak sadarkan diri. Namun, saksi tidak dapat mendekat karena api semakin membesar sehingga langsung meminta bantuan kepada warga sekitar.
Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dan mengalami luka bakar yang cukup parah. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WITA, korban dievakuasi pihak keluarga bersama warga setempat dan dibawa menuju rumah duka.
Sekitar pukul 17.30 WITA, personel Polsek Patampanua menerima informasi terkait kejadian tersebut. Personel Polsek Patampanua yang dipimpin Kapolsek Patampanua AKP Bakri, S.E., kemudian menuju lokasi kejadian.
Selanjutnya personel Polsek Patampanua menuju rumah duka serta melakukan koordinasi dengan pihak medis Puskesmas Leppangang terkait hasil pemeriksaan korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak petugas medis Puskesmas Leppangang, korban mengalami luka bakar yang cukup serius pada bagian dada hingga bagian kaki. Korban juga diduga sempat mengalami sesak napas sebelum terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menyatakan tidak merasa keberatan dan menerima kematian korban sebagai takdir atau musibah. Pihak keluarga juga menolak dilakukan proses autopsi terhadap jenazah korban dan selanjutnya membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang dibuat dan ditandatangani oleh adik korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan pembakaran daun, rumput kering maupun sampah di area perkebunan, terlebih saat kondisi angin kencang yang dapat menyebabkan api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Kronologi Lansia di Pinrang Meninggal Saat Membakar Sampah Daun Kering di Kebun Miliknya di kabupaten Pinrang






