SURABAYA,BUSERJATIM.COM- Menindaklanjuti dugaan terjadinya mark up anggaran bantuan ternak sapi Cross yang telah disalurkan di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2025, Tim media mendatangi Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan. A Yani Surabaya. Hal ini guna mendapatkan informasi lebih lanjut,sekaligus klarifikasi kepada Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengenai anggaran bantuan ternak yang sudah disalurkan.
Mengacu pada berita yang dimuat pada media online dan cetak Bj Buserjatim Group ini sebelumnya, diduga dengan kurang terbukanya nominal dan anggaran bantuan bisa menjadi persepsi yang berbeda. Pasalnya masyarakat selaku penerima bantuan juga tidak mengetahui nominal anggaran bantuan tersebut. Masyarakat selaku penerima bantuan juga tidak bisa komplain ketika bantuan yang diterima tidak sesuai dengan Pagu anggaran yang seharusnya.
Dari hasil keterangan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur melalui bidang yang menyalurkan bantuan di Kabupaten Kediri, semuanya sudah dijelaskan kepada penerima bantuan. Sehingga kegiatan sudah selesai disalurkan dan sesuai dengan regulasi pengelolaan anggaran dan penyaluran program oleh Dinas Peternakan.
“Secara keseluruhan untuk bantuan ternak di Kabupaten Kediri sudah selesai. Mengenai anggaran memang kemarin kita tidak sampaikan kepada penerima bantuan ternak.”Ucap Indra (petugas dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur) yang menghandel dan menyalurkan bantuan di Kabupaten Kediri
“Keterbatasan waktu karena diakhir tahun juga menjadi salah satu kendala yang harus dihadapi untuk menyelesaikan program, secara keseluruhan sudah selesai sampai tahap pertanggung jawaban pekerjaan.” Tambahnya
Kemudian Tim Media menanyakan ketidak sesuaian harga bantuan ternak (sapi cross) yang diterima oleh salah satu Poknak di Kabupaten Kediri. Sesuai sumber data yang kami temukan,untuk harga sapi cross betina perekor adalah sebesar Rp. 19.260.000,- akan tetapi karena penerima bantuan tidak mengetahui anggarannya, saat dimintai keterangan salah satu ketua Poknak menyampaikan estimasi harga pasaran saat sapi datang hanya dikisaran harga Rp. 14.000.000,- s/d 15.000.000,-per ekor itupun sudah jenis mas dan sudah poel 2 dan siap IB”Ucap dari salah satu kelompok ternak.
Dari keterangan Poknak yang mana telah menerima bantuan tersebut,tim media berasumsi adanya dugaan ketidak sesuaian harga bantuan ternak
“Untuk harga yang tercantum di data Sirup memang benar pagu anggarannya, akan tetapi harga yang tercantum termasuk untuk pengadaan sapi, biaya vaksin sampai dengan dropping atau penyaluran ke daerah. Itupun termasuk garansi bilamana terjadi masalah saat penyaluran seperti sapi mati itu menjadi tanggung jawab penyedia barang.”Tambah indra.
Berdasarkan informasi dari penerima bantuan, penyaluran program bantuan ternak di Kabupaten Kediri juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jatim. Hal ini guna mendapat informasi sejauh apa pertanggung jawaban dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Dikarenakan pada saat penyaluran diduga tidak transparan mengenai anggaran, sehingga muncul dugaan terjadi mark up.
” Kemarin memang sudah ada pemeriksaan oleh BPK Provinsi Jawa Timur.”Ujar indra
Terpisah,tidah cukup dari sini saja tim Media BJ Group mendatangi untuk koordinasi menanyakan terkait pemeriksaan yang sudah berproses di kantor BPK Perwakilan Jawa timur tepatnya di jalan raya juanda Jum’at 17/04/26,dari perwakilan BPK,petugas PIK menyampaikan masih dalam proses pemeriksaan,sehinga tidak mau bersteatment.
Masyarakat harus bisa memahami, dalam program ini masyarakat selaku penerima bantuan tidak gratis, karena ada program dan anggaran yang dikelola oleh Dinas dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan keterbukaan, transparansi serta profesional pengelolaan anggaran program – program pemerintah kedepan bisa mengena di masyarakat karena tepat sasaran dan sesuai anggaran. Jangan sampai masyarakat justru menjadi korban adanya program pemerintah.(Kk)






