BUSERJATIM.COM –
NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi tengah menangani dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Proses yang masih berjalan membuat pihak kejaksaan belum dapat mengungkap rincian perkara kepada publik.
Kepala Kejari Ngawi, Beny Hermanto, mengungkapkan bahwa sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengumpulkan data serta bukti awal guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang tengah ditangani.
“Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujarnya.
Meski demikian, Beny menegaskan bahwa seluruh informasi terkait identitas saksi maupun materi perkara masih dirahasiakan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas serta kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.
Pihak kejaksaan memastikan akan terus mendalami kedua perkara tersebut. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup, status penanganan kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sebagai institusi penegak hukum, Kejari Ngawi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi serta menjalankan proses hukum secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






