Indramayu – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Polsek Gabuswetan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran warung-warung yang diduga menjual minuman keras (miras).
Operasi ini berhasil mengamankan berbagai jenis miras di beberapa lokasi pada Selasa (31/12/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan 4 botol kecil miras dari seorang warga inisial J (46) di Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu,” ujar AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan Polsek Gabuswetan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, seperti perkelahian, aksi premanisme, dan gangguan keamanan lainnya yang sering terjadi akibat konsumsi miras, terutama pada malam pergantian tahun.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas Gabuswetani dan operasi pekat hingga malam Tahun Baru untuk memastikan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman,” tambah AKP Agus Kristiana.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek mengajak seluruh warga untuk mendukung upaya ini demi menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan kamtibmas.
Dengan pelaksanaan Ops Pekat ini, Polsek Gabuswetan berharap situasi di wilayah Kecamatan Gabuswetan tetap kondusif dan masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2025 dengan damai. Pungkasnya






