Tabanan, Buserjatim.com—
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mengikuti Upacara Bendera dan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Didik dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia (RI) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tabanan di Lapangan Debes Tabanan, Kamis (17/08).
Bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Bupati Tabanan, I Gede Komang Sanjaya. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Wakil Bupati Tabanan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Tabanan, serta Sekretariat Daerah (Setda) Tabanan. Kegiatan Upacara Bendera diawali dengan Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan Naskah Pancasila, Pembacaan Naskah Pembukaan UUD 1945, Pembacaan Do’a, Pembacaan Surat Keputusan dan Penyerahan Remisi secara Simbolis oleh Bupati Tabanan kepada perwakilan warga binaan Lapas Tabanan serta Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI oleh Bupati Tabanan.

Bupati Tabanan dalam kesempatan ini membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. “Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum (RU) I (Pengurangan Sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat RU II, di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang”. Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh WBP di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.” Sepenggal isi dari Pidato Menteri Hukum dan HAM pada Penyerahan Remisi Umum Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
( priyono/red )






