Buserjatim.com – kalimantan Tengah, Minggu, – (10 Mei 2026) .
Lamandau, – Wahhh Parah diduga kuat Arena Judi Sabung Ayam di wilayah hukum Polres Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah diduga kuat teroganisir dan kebal terhadap hukum hingga sulit diberantas. !!!
Pasalnya, kasus dugaan pelanggaran pasal 426 dan pasal 427 KUHP ini, sekarang dudaga beraktivitas aktif hingga sudah beberapa pekan. Meski demikian, dari pihak Polres Lamandau sudah berapa kali melakukan penggerebekan, namun menurut informasi yang didapat Buserjatim.com di lapangan, setelah giat operasi penertiban, tidak ada satupun para anggota bandar judi ini yang dapat diamankan.” Ungkap wanita yang tidak mau menyebutkan namanya ini.
Koq.!
Bisa yaa…..
Kira – kira, ada apa sih .??
Benar apa tidak ya……??
Juga di ketahui, meski sudah beberapa kali diinformasikan oleh beberapa media online maupun LSM, namun aktivitas judi ini masih saja aktif, hingga berjalan dengan aman dan tanpa tersentuh oleh hukum sama sekali.
Beberapa informasi data maupun dokumen yang berhasil dihimpun awak media ini saat Investigasi di Jln. Trans Kalimantan, km 32 (Lintas Kujan – Penopa) daerah PT. SMG, kecamatan Bulik, kabupaten Lamandau ini, bahwa arena Judi ini buka, Main/Beroperasi di setiap hari Minggu & Jum’at, serta pada tanggal merah lain-nya.
“Sabung ayam pisau disini buka setiap hari Minggu dan Jum’at Kaka, atau di tanggal – tanggal merah juga dibuka.” Jelas lelaki yang enggan menyebutkan nama ini.
Wanita paruh baya yang juga sempat memberikan keterangan, “Perjudian sabung ayam ini beraktivitas di setiap hari – hari libur, bisa dipastikan setiap malam Minggu buka dadu dan hari Minggu sabung ayam taji. Serta untuk Dadunya kalau rame bisa berlanjut hingga malam Senin tapi tidak tentu tutupnya tergantung pemain,” kata narasumber ini yang mengetahui aktivitas perjudian itu, saat dibincangi wartawan, Jum’at – (8 Mei 2026) Skj Pukul 11:17 Wib.
Pihak warga setempat saat di konfirmasi, mereka memberikan keterangan bahwa pihak oknum pembisnis judi Sabung Ayam teraebut, sudah berkali-kali diberitakan oleh pihak media
Sempat berhenti, akan tetapi tidak lama buka lagi sampai sekarang, “Mungkin bandarnya orang kuat kali ya, jadi bisa aja kita duga dibekingi oleh oknum, entah itu oknum TNI-kah, apa oknum Polisi-kah, kita tidak tau.” Duga salah satu petani yang ikut nimbrung duduk di situ.
“Sebagai masyarakat yang melihat perjudian itu, kami sangatlah berharap kepada pihak Polres Lamandau selaku penegak hukum untuk segera menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pihak Polres Lamandau, melalui kasat Reskrim Polres Lamandau, saat dikonfirmasi Buserjatim.com Kaperwil – Kalimantan Tengah pada Minggu,(10 Mei 2026) skj Pukul 19 : 19 Wib. Berkaitan dengan hal ini memberikan tanggapan dan terima kasihnya.
“Oke siap, nanti kami kroschek di lapangan dan akan kami tindak lanjuti ya bang, Terima kasih Infonya.” Tandas Kasat ini Singkat dan Jelas.






