Bhabinkamtibmas Polsek Nanggung Polres Bogor Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Nanggung, Bhabinkamtibmas Desa Curugbitung Polsek Nanggung Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Adhitya R.F., melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (08/08/2025).

Kegiatan sambang ini menjadi salah satu rutinitas Bhabinkamtibmas dalam rangka mendekatkan diri dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga sekitar. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nanggung.

Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, diharapkan terjalin hubungan emosional yang harmonis antara Polri dan warga. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi, membangun kepercayaan publik, serta menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan masyarakat.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah strategis untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Hal ini bertujuan agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat.

“Dengan kedekatan tersebut, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian, turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, serta mempermudah Polri dalam memperoleh informasi yang dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, selain mendengarkan aspirasi warga, Bhabinkamtibmas juga diminta untuk memberikan imbauan kamtibmas secara langsung. Hal ini penting agar warga dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Dengan kebersamaan dan kolaborasi antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindakan kriminalitas,” ungkapnya.

IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya ke Call Center Polres Bogor di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *