BUSERJATIM.COM –
Sidrap, Sulawesi Selatan | Kepolisian Resor (Polres) Sidrap berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar 01 salah satu wisma di Tanru Tedong, Kabupaten Sidrap, pada 5 September 2025 lalu.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, dalam konferensi pers di Mapolres Sidrap, Jumat (12/9/2025), menjelaskan bahwa motif pelaku berinisial YN nekat menghabisi nyawa korban, MKP, lantaran tidak sepakat soal pembayaran usai kencan.
“Terduga pelaku enggan membayar sesuai kesepakatan. Dari awal keduanya sudah sepakat Rp600 ribu per jam. Namun, karena masih ada sisa waktu 25 menit, pelaku hanya ingin membayar Rp300 ribu. Hal itu ditolak oleh korban,” ujar AKBP Fantry.
Perselisihan tersebut berujung adu mulut. Saat korban menolak dan menggigit tangan YN, pelaku membalas dengan mencekik leher korban. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mencabut badik dari pinggangnya dan menikam leher korban hingga tersungkur bersimbah darah.
“Pelaku bahkan menarik badik itu hingga leher korban nyaris tersembelih, lalu langsung melarikan diri,” tambah Kapolres.
Korban sendiri diketahui adalah wanita bayaran yang sebelumnya janjian dengan pelaku melalui aplikasi MiChat. Dari hasil pemeriksaan, YN mengaku kesal karena ingin memanfaatkan sisa waktu yang ada, namun korban menolak serta tidak mau menerima bayaran setengah dari kesepakatan.
Kini, YN telah diamankan dan meringkuk di sel tahanan Polres Sidrap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami kasus ini dan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.






