PAMEKASAN,BUSERJATIM.COM- Kepala Staf Kodim 0826 Pamekasan (Kasdim) Mayor Inf Imam Suyoso S.Ag mengecek langsung kemampuan Babinsanya dalam mengoperasikan aplikasi Silacak dan Inarisk di Lapangan Upacara Makodim 0826 Pamekasan, Kamis (12/08/2021).
Aplikasi Silacak dan Inarisk merupakan bentuk pelaporan yang wajib bagi setiap Babinsa untuk melaporkan setiap kegiatan yang berhubungan dengan Covid-19 dan segala bentuk kegiatan Babinsa.
Untuk anggota Babinsa Kodim 0826 Pamekasan yang belum melaksanakan pelaporan menggunakan aplikasi tersebut, dicek dan diberikan penjelasan dan pemahaman khusus oleh Kasdim.
“Sesuai petunjuk dari pimpinan atas bahwa setiap Babinsa wajib menggunakan aplikasi Silacak dan Inarisk, untuk itu saya cek langsung disini,” ujarnya
“Bagi yang belum bisa dan paham dalam menggunakan aplikasi tersebut maka langsung kita berikan penjelasan sampai mereka mampu menggunakannya,” lanjutnya
“Harapannya nanti seluruh Babinsa Kodim 0826 Pamekasan sudah bisa melaksanakan pelaporan sesuai petunjuk dari komando atas.” Pungkasnya
Sumber : Penarangan/Alex