Bogor – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (12/10/2025) sejak pagi hari.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, terutama bagi para pekerja, pelajar, dan pengguna jalan lainnya. Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan lancar dan potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir.
Kapolsek Ciampea menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea.
“Personel kami setiap pagi diterjunkan ke titik-titik rawan macet dan rawan kecelakaan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tertib,” ungkap Kapolsek Ciampea.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, menggunakan helm, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya kegiatan rutin ini, Polsek Ciampea berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas serta mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Masyarakat yang melintas pun mengapresiasi kehadiran petugas di lapangan karena merasa terbantu, terutama pada jam sibuk pagi hari di mana volume kendaraan meningkat tajam. Petugas terlihat sigap membantu penyeberangan pelajar dan pengendara motor yang melintas di jalur utama Kecamatan Ciampea.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga menjadi bagian dari protap pelayanan masyarakat yang setiap hari dilaksanakan oleh jajaran anggota Polsek Ciampea Polres Bogor, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan warga di jalan raya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas — yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO) — agar segera melapor ke Call Center (021) 110. Operator siap melayani 24 jam, atau dapat juga menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat dan peran aktif Kepolisian, diharapkan tercipta situasi lalu lintas dan Kamtibmas yang semakin aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.






