NGAWI, BUSERJATIM.COM, 2/11/2022
Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Pemberantasan peredaran gelap Narkoba dilingkungan pelajar, Polres Ngawi bekerjasama dengan Kesbangpol Kab. Ngawi melaksanakan Binluh terhadap Siswa Siswi MAN 2 Ngawi dengan tema Pelajar sebagai kader anti narkoba
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Ngawi AKBP. DWIASI WIYATPUTERA. SH. S.I.K MH. memerintahkan Ipda. Harli Prabowo (Kapolsubsektor Kasreman) Sebagai Nara sumber dengan diterbitkan Sprint Kapolres Ngawi Nomor : Sprin/1702/XI/HUK.10.1/2022 ttg Penugasan Anggota sebagai Nara sumber materi Lahgun Narkoba. Sprint tersebut sebagai balasan dari Surat permohonan permintaan Nara sumber dari Kesbangpol kab. Ngawi.
Ngawi, 02/11/2022.
Ditemui ditempat terpisah, Kapolres Ngawi membenarkan bahwa ” memang dipandang sangat perlu adanya pembinaan terhadap Siswa siswi dilingkungan sekolah untuk menjadi kader Anti Narkoba. Sehingga pelajar tidak mudah terjerumus kedalam jaringan Narkoba yang saat ini memang perkembangan peredaran gelap narkoba di kab. Ngawi sudah sangat mengkhawatirkan, terutama yg akan menyasar kepada pelajar sbg generasi muda. Oleh karena itu Kita POLRI terus gencar lakukan pencegahan dan penanggulangan” ungkapnya.
Seperti yang terlihat bertempat di Aula MAN 2 NGAWI Jl raya Paron – Ngawi Ipda. Harli prabowo memberikan pembinaan, pemahaman tentang bahaya dan dampak Narkoba terutama para penggunanya.
Saat ditemui dilokasi Ipda. Harli Prabowo mengatakan bahwa ” Peredaran gelap Narkoba sudah banyak mengarah kepada para pelajar, sehingga kami bersama Narsum yg lain bertekad mewujudkan pelajar di tingkat SLTA se-kab. Ngawi bebas dari narkoba dan siap menjadi kader Anti Narkoba. Dan berharap dengan materi yang kami berikan termasuk Sanksi pidana yang diatur dalam UU. No. 35 tahun 2009 Ttg Narkotika bisa dimengerti, dipahami dan akhirnya pelajar tidak mudah terjerumus kedalam jaringan peredaran gelap Narkoba” pungkasnya.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri Sdr. Inngam SIP (Kesbangpol), Ipda. Harli Prabowo Kapolsub sektor Kasreman (Narsum), Amin puji Widodo SE. MM (Narsum P4GN Kab. Ngawi), Eko Purnomo SPd (Moderator), Rohmad Angga S.Kom (Kesbangpol), Naning Sulistriningsih SE. MM (Kesbangpol), Yuniati SH (Kesbangpol), Muhammad Ngisom S.Pdi (Bid kesiswaan MAN 2 Ngawi), Siswa Siswi kelas 11 MAN 2 Ngawi + 200 siswa.
Harapan dari Team semoga para pelajar :
- Mengerti dan memahami ttg dampak dan bahaya Narkoba pada Phisik, Psykis dan Sosial.
- Mengerti cara mencegah agar tidak terlibat lahgun Narkoba.
- Memahami Sanksi Hukum yang tertuang pada UU No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika terutama pasal 111 s/d pasal 148.
- Dapat menyadari dan sanggup menjadi kader anti Narkoba bersama sama dengan pihak POLRI sbg penegak hukum, guna memberantas Peredaran gelap Narkoba.
- Terjalinnya Sinergitas antara Polri, Pemda dan Lembaga pendidikan / sekolah dalam menanggulangi peredaran gelap Narkoba diwilayah kab. Ngawi.
Demi menyelamatkan generasi muda terutama pelajar dari peredaran gelap narkoba dan lahgun Narkoba, Polres Ngawi bersama Pemda Ngawi secara estafet melakukan pembinaan kader anti narkoba di sekolah-sekolah wilayah kab. Ngawi.