Magetan.buserjatim.com – Danramil 0804/01 Magetan, Kodim 0804/Magetan menghadiri kegiatan Penetapan Perubahan Anggaran Belanja Desa ( P – APBDes ) TA.2022 Desa Ngariboyo bertempat di Balai Desa Banyudono Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.Rabu (02-11-2022)
Kegiatan Penetapan Perubahan Anggaran Belanja Desa (P-APBDes) TA.2022 Desa Banyudono dihadiri oleh Camat Ngariboyo Bp. Agung Budiarto S.Sos, Danramil 0804/01 Magetan Kapten Caj. Jemani, Kapolsek Ngariboyo AKP Agus Sumaryono, Kepala Desa Banyudono, Bpk. Drs H Supriyono, Ketua BPD Bp. Aminadi, Babinsa Desa Banyudono Serka Harun, Bhabinkamtibmas Desa Bripka Abu, Perangkat Desa Banyudono, Ketua RT dan RW Desa Banyudono, Perwakilan anggota BPD dan Ibu ibu PKK Desa Banyudono.
Agenda Musdes melakukan pembahasan terkait perubahan APBDes tahun 2022 yang nantinya di harapkan program pembangunan insfratruktur dapat terealisasi sesuai ketentuan dari pemerintah utamanya terkait pembangunan akses guna pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid -19
Musdes di awali dengan sambutan-sambutan, mulai dari kepala desa yang menjelaskan bahwa pembangunan kedepan mengutamakan skala prioritas perbaikan sarana prasarana guna meningkatkan perekonomian warga
Danramil 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani dalam sambutanya menghimbau masyarakat tetap patuh dan disiplin prokes selama masa pandemi dan berharap dengan dilaksanakannya musyawarah untuk mencapai keputusan bersama tentang perubahan APBDes tahun 2022 guna mencegah kesenjangan di masyarakat terkait pemerataan pembangunan demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat di desa.
Danramil juga menambahkan bahwa kehadiran kami untuk melakukan pendampingan bersama Babinsa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa binaannya agar kegiatan dapat berjalan aman dan lancar serta tetap patuh pada aturan protokol kesehatan” ujar Kapten Caj Jemani.(R 01)