Kapolsek Dentim Menghadiri Rapat Sosialiasasi Terkait Gagal Ginjal Akut Terhadap Anak

BALI, BUSERJATIM.COM

Bertempat di ruang rapat Kantor Camat Denpasar Timur (Dentim) Jalan Wr. Supratman Dentim, telah berlangsung kegiatan rapat Sosialiasasi terkait gagal Ginjal Akut terhadap anak anak. Kegiatan di Pimpin langsung oleh Camat Dentim didampingi Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos dan Danramil, Senin (24/10/22) Sore.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan rapat sosialisasi ini adalah untuk Menindaklanjuti hasil rapat dengan Walikota dan Instansi terkait.

Pejabat yang hadir dalam kegiatan rapat kali ini yaitu Camat Dentim, Danramil, Kapolsek Dentim, Perbekel/Lurah seKecamatan Dentim, Kepala Puskesmas Dentim 1, Kepala Puskesmas Dentim 2 dan Staf Camat Dentim.

Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh Pihak Puskesmas Dentim 1 yaitu

  • Gagal Ginjal Akut pada Anak ini telah terjadi pada awal tahun 2022, namun baru mengalami peningkatan pada Oktober.
  • Sejumlah antisipasi telah kita lakukan termasuk melakukan fasilitasi dengan menyusun pedoman penatalaksanaan Gagal Ginjal Akut pada Anak.
  • Terkait obat cair kita akan melakukan pengawasan secara rutin atau berkala, untuk memastikan secara pasti bahwa apotik, Toko obat, Klinik maupun Bidan tidak menjual obat sirup atau cair untuk sementara waktu.
  • Pengawasan akan dilakukan secara persuasif atau lebih mengedepankan pendekatan dan edukasi.
  • Setelah diedukasi dan bisa memahami aturan yang ada untuk sama-sama dipatuhi demi keamanan kesehatan bersama.
  • Kami dari Puskesmas meminta kepada Perbekel/Lurah maupun Kepolisian dan Danramil agar bersama sama turun ke lapangan untuk mamastikan apakah obat sirup masih beredar atau tidak.

Pihak Puskesmas Dentim 2 juga menyampaikan dan memohon kepada Kades/Lurah yang ada apotik di wilayahnya memastikan tidak menjual obat cair tersebut, dengan melibatkan pihak puskesmas agar bersama-sama memantau apotik di wilayah Dentim 2.

Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos mengatakan “kepada Pihak Puskesmas agar membuat jadwal giat Sidak untuk mengecek baik di Toko Obat, Apotik maupun Indomaret. Kami Jajaran Polsek Dentim siap membantu untuk ikut mensosialiasikan ke lapangan dan melakukan pengawasan terhadap apotik-apotik di wilayah hukum Denpasar Timur (Dentim)”.

  • Mengenai obat obat apa saja yang boleh dan tidak boleh di konsumsi khususnya pada anak-anak, Kami mohon dari Puskesmas agar membuat Player terkait sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahui informasi dengan jelas. Sehingga apa yg menjadi pertanyaan dari masyarakat kita bisa sampaikan secara langsung atau lewat media sosial, ucap Kapolsek Dentim(Harun/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *