MAGETAN-BUSER JATIM.COM. Babinsa Koramil Tipe B 12 Lembeyan Kodim 0804 Magetan Serda Suprapto dampingi kegiatan Posyandu Jiwa kepada pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Di desa Binaanya desa Pupus bertempat di Balai Balai desa Pupus Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan sabtu (22/10/2022).
Pelaksanaan posyandu yang bekerja sama dengan Puskesmas Lembeyan dan ibu kader kesehatan desa Pupus dilakukan dalam rangka untuk memeriksa kesehatan bagi pasien ODGJ ucapan terimakasih di sampaikan oleh kader dan sekaligus ketua PKK Sri Wulandari dan koordinator kesehatan jiwa Ibu Imrohatu Siti AMD Kep kepada Babinsa yang sudah mendampingi dan memberi rasa aman dan nyaman bagi kami ucapnya
Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Arif Wibowo saat dimintai keterangan menuturkan, “Bahwa tujuan utama kegiatan ini selain sebagai bentuk penanganan awal bagi penderita gangguan jiwa tetapi juga sebagai upaya untuk gerakan ODGJ bebas pemasungan.
Acara dalam kegiatan posyandu tersebut meliputi pembinaan, olah raga ,hiburan serta pemeriksaan kesehatan. Jika ada ODGJ yang harus mendapatkan penanganan dan perawatan serta pengobatan selanjutnya maja dirujuk ke fasilitas kesehatan selanjutnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, ODGJ mampu menjadi manusia yang produktif, tidak tergantung dengan obat-obatan. Dukungan keluarga dan masyarakat untuk pasien ODGJ supaya tidak mendapatkan diskriminasi, karena ODGJ juga manusia yang membutuhkan perhatian khusus,”tutur Kapten Inf Arif( Ipung agustina)