JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Salah satu oknum perangkat desa Tambakrejo Kecamatan/Kabupaten Jombang berulah dengan menyalahi aturan pemerintah. Perangkat Desa yang seharusnya menjadi panutan bagi warganya berulah dengan menggandakan identitas warganya dengan mencetak kembali E-Ktp tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Mencoba memastikan kebenarannya, tim investigasi media Buserjatim.Com mencoba menanyakan langsung kepada para korban, Rabu (19/10/22).
Sebut saja DP warga Desa Tambakrejo saat ditanya tim investigasi media Buserjatim.Com mengatakan, saya tidak tahu menahu soal penggandaan E-Ktp atas nama saya, karena selama ini saya tidak merasa mengurus E-Ktp baru, saya tahunya kalau E-Ktp saya double itu karena ada petugas KSP Mekar datang ke rumah. Ujarnya
Sementara itu setali tiga uang, korban atas nama DM juga mengatakan hal yang sama dengan DP.
Beberapa waktu yang lalu tim investigasi media Buserjatim.Com juga mendatangi rumah korban yang lain atas nama SA, tim investigasi media Buserjatim.Com di sambut ibu SA. Kemudian ibu SA menjelaskan, anak saya juga merasa kaget waktu saya kabari, karena posisi anak saya lagi di Jakarta, belum pernah pulang sama sekali, kok tiba tiba ada pihak KSP Mekar datang ke rumah, saya kan jadi bingung. Ujar ibu SA
Di lain pihak, (ZL) oknum perangkat desa saat di temui tim investigasi media Buserjatim.Com di ruang kerjanya, mengakui dan membenarkan semua itu, bahwa dia buat E-Ktp tanpa sepengetahuan pemiliknya. Ujar ZL
Untuk memastikan kebenarannya, tim investigasi media Buserjatim.Com mencoba menemui oknum petugas pencetak E-Ktp (SY). SY mengatakan kalau ZL datang ke saya minta di cetakkan E-Ktp baru, katanya untuk di buat mengambil BLT BBM. Karena yang datang perangkat desa ya saya percaya saja, akhirnya saya cetakkan dan tidak tahunya di buat untuk pinjam ke KSP Mekar. Ujar SY
Kepala Desa Tambakrejo M. Nasir Fadillah saat di jumpai di kantornya beberapa waktu yang lalu juga membenarkan tentang kejadian tersebut.
Pras (tim)