Polres Klungkung Amankan Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Gubernur Bali Kepada Warga Kelurahan Semarapura Klod Kangin.

BALI,BUSERJATIM.COM

Polda Bali-Polres Klungkung Amankan Kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kec/Kab. Klungkung bertempat di Jalan Gunung Merapi Pada Minggu, 25/9/2022

Penyerahan sertifikat tanah ini di serahkan secara langsung oleh Gubernur Bali Dr. Ir I Wayan Koster, M.M dan di hadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd.,M.M dan Kapolsek Klungkung Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos yang mewakili Kapolres Klungkung serta Instansi Terkait.

Kapolsek Klungkung Kompol Ida Bagus Putra Sumerta S.Sos atas Seijin Kapolres Klungkung mengatakan penyerahan sertifikat di wilayah kelurahan semarapura kangin ini adalah untuk warga Kelurahan Semarapura Klod Kangin dimana warga yang mendapatkan sertifikat tanah kali ini ada sebanyak 64 warga.

Ini penyerahan sertifikat tanah tahap kedua oleh Gubernur Bali kepada warga Kabupaten Klungkung, dimana penyerahan tahap pertama di laksanakan di Balai Budaya Pada tanggal 19 juni 2022 dan warga yang menerima sertifikat tanah dari Kelurahan Semarapura  Kangin sebanyak 69 SHM.

Selain penyerahan sertifikat tanah kepada warga Gubernur Bali juga menandatangi Prasasti Reformasi Agraria bersama dengan Bupati Klungkung, Kepala BPN Provinsi Bali, Kepala BPN Kab. Klungkung Serta Koordinator Konsorsorsium Pembaharuan Agraria Wilayah Bali.(Tmr/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *