BALI,BUSERJATIM.COM
Berawal dari adanya informasi dari masyarakat ke Sat Lantas Polres Buleleng adanya dugaan perampasan mobil Daihatsu Luxio DK 1659 US, langsung ditindak lanjuti Kasat Lantas Polres Buleleng IPTU Anton Suherman, S.I.K., dengan menerjunkan langsung seluruh unit Patrolinya untuk langsung melalukan pencegatan dan pengejaran.
Dugaan awal perampasan mobil terjadi di wilayah Gerokgak menuju Singaraja, kemudian mulai memasuki wilayah kota Singaraja terlihat mobil tersebut melintas dan dilakukan pengejaran dan mobil melewati wilayah Banyuasri dan Jalan Sudirman serta Jalan Udayana dan akhirnya dapat dihentikan di wilayah Jalan Ngurai Rai tepatnya didepan RSUD Kabupaten Buleleng, pada hari Jumat tanggal 23 September 2022, pukul 17.30 wita.
Setelah mobil dapat dihentikan, supir yang mengendarai mobil tersebut masuk ke salah satu counter HP, dan saat itu juga personel lalu lintas yang dipimpin KBO Lantas IPDA Ketut Suriada langsung mengamankan orang tersebut dan langsung diserahkan ke SPKT Polres Buleleng untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.
Ternyata supir tersebut adalah seorang WNA dari Germany bernama Class Riese, umur 56 Tahun.
Diduga korban adalah seorang warga Pemuteran yang bernama Ikhwanul kelahiran tahun 1987.
Untuk sementara kasus ini masih didalami dan dikembangkan, sehingga belum diketahui dengan jelas kenapa mobil tersebut dibawa oleh Class Riese.(Tmr/Red)