Babinsa Koramil 0801/Pacitan Dampingi Warga Miskin Terima BLT BBM

Pacitan BUSERJATIM.COM- Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM telah diberikan kepada masyarakat miskin.Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah untuk menahan angka kemiskinan agar tidak semakin meningkat. 

Tidak dapat di pungkiri, bahwa adanya kenaikan BBM saat ini, secara tidak langsung akan berdampak pada kenaikan harga sejumlah kebutuhan bahan pokok penting bagi masyarakat. 

Namun, pemerintah harus mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM, karena Indonesia juga menerima dampak dari krisis energi yang melanda dunia.

Dengan adanya hal tersebut, Dinas sosial melalui Pemerintah Desa menyalurkan BLT BBM kepada 200 KPM masyarakat miskin, yang didampingi oleh Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Kodim 0801/Pacitan beserta Bhabinkamtibmas bertempat di Balai Desa Ploso Kec. Pacitan Kab. Pacitan, Jumat (9/9/2022). 

Saat dikonfirmasi Sertu Sunaryo, Babinsa Koramil Pacitan mengatakan bahwa adanya kebijakan pemerintah berupa kenaikan harga BBM, harus dipahami masyarakat sebagai cara untuk menata kembali pemberian subsidi tepat sasaran. 

“Kami melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap penyaluran BLT BBM kepada masyarakat miskin, untuk memastikan pemberian bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat berjalan lancar”, kata Babinsa. 

“Dengan memberikan subsidi berupa BLT BBM  kepada orang yang berhak, harapannya dapat mengurangi dampak negatif tidak terlalu besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat.Selain itu, gunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan”, harap Babinsa. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bantuan kepada masyarakat miskin atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Bantuan akan diberikan selama empat bulan, yaitu pada September hingga Desember 2022, masing-masing Rp150 ribu per bulan. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember 2022, senilai Rp 300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *