Guna Ciptakan Situasi Kondusif, Dandim 0801/Pacitan Bersama Kapolres Pacitan Hadir Eksekusi Pembebasan Lahan

Pacitan BUSERJATIM.COM- Bertempat di jalan raya Pacitan – Solo Desa Punung Kec. Punung Kab. Pacitan, telah dilakukan eksekusi pembebasan lahan stasiun pengisian bakar umum (SPBU) oleh Pengadilan Negeri Kab. Pacitan. 

Sehingga puluhan personel gabungan TNI-polri dan Satpol PP disiagakan untuk melakukan pengamanan serta pengawalan kepada  petugas Pengadilan Negeri (PN) Pacitan di stasiun pengisian bakar umum (SPBU) Desa Punung, Kecamatan Punung, Rabu (7/9/2022). 

Kegiatan pengamanan tersebut diawali dengan apel pengecekan di depan Kantor Pengadilan Negeri Pacitan yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kab. Pacitan Edwin Pudyono Marwiyanto, SH., MH.

Lahan seluas 2110 meter persegi tersebut merupakan milik Ibu Ani, yang sebelumnya telah dijadikan agunan untuk pinjaman ke Bank.Namun lantaran tidak bisa membayar kini dilakukan penyitaan oleh pihak Bank. 

Melalui Pengadilan Negeri Kab. Pacitan, pihak Bank telah melelang lahan tersebut, dan kini telah dimenangkan oleh Basuki Nugroho berdasarkan surat Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sebelum dikosongan, pihaknya telah menyampaikan teguran pengosongan (aanmaning) kepada pemilik sebelumnya. Pihaknya diberi waktu delapan hari untuk menyerahkan secara sukarela kepada pemohon.

Sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Pacitan bahwa, telah mengabulkan permohonan untuk menunjuk juru sita dengan disertai dua orang saksi yang sah menurut hukum, untuk melaksanakan eksekusi terhadap obyek berupa sebidang tanah seluas 2110 meter persegi beserta bangunan yang berdiri diatasnya. 

“Eksekusi kami laksanakan berdasarkan permohonan pemohon karena sudah memenangkan lelang,’’ kata juru sita Suyatno saat penetapan eksekusi.

Komandan Kodim 0801/Pacitan Letkol Kav. Ibnu Khazim, S.I.P, M.Si, mengatakan bahwa, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan telah menyiagakan personel gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar serta Dinas terkait untuk melakukan pengamanan di lokasi SPBU. 

“Lakukan pengamanan secara humanis dengan melakukan koordinasi yang baik, agar tidak terjadi kesalahpahaman baik dari TNI-Polri, pihak tergugat maupun masyarakat”, kata Dandim. 

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, sementara waktu agar tidak melakukan pengisian BBM di SPBU Kec. Punung, karena sedang dilakukan penutupan hingga batas waktu yang belum ditentukan”, Tutur Dandim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *