BUSERJATIM.COM || TULUNGAGUNG- Setidaknya, 12 pelajar dari Beberapa Sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Rejotangan dan Kecamatan Ngunut terjaring razia yang dilakukan oleh Polsek Ngunut Polres Tulungagung pada hari Kamis, 01 September 2022 pagi.
Kegiatan penertiban terhadap pelajar yang tengah membolos sekolah tersebut, dipimpin oleh Panit 1 Binmas Polsek Ngunut, Iptu Dwi Purnomo Bersama Panit 1 Intelkam Iptu Tarmadi didampingi beberapa anggota piket fungsi.
Para pelajar tersebut, terjaring razia Polsek Ngunut saat membolos sekolah di warung kopi yang ada di wilayah hukum Polsek Ngunut. Para pelajar itu langsung dibawa ke Mapolsek Ngunut untuk didata.
Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto, S.H. melalui Kanit Binmas Iptu Nenny Sasongko, S.H., menyampaikan, setelah tiba di Mapolsek Ngunut, para pelajar yang terjaring razia langsung didata dan diberi sanksi serta diminta untuk membuat surat pernyataan.
“Kita berikan sanksi fisik berupa push up sedangkan untuk surat pernyataan tidak akan membolos sekolah lagi diketahui dan ditandatangani oleh orang tua serta perwakilan pihak sekolah masing – masing” Terang Iptu Nenny.
Selain memberikan sanksi fisiik dan surat pernyataan, para pelajar juga diberikan himbauan agar rajin sekolah dan tidak membolos lagi demi masa depan mereka sendiri.
“Kita berikan nasehat atau himbauan kepada pelajar ini, agar dikemudian hari, tidak lagi membolos sekolah. Karena dapat mempengaruhi nilai mata pelajaran. Kita berharap, mereka dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas,” lanjut Bunda Nenny.
Sebelum diserahkan ke Pihak sekolah, para pelajar diberikan masker. Hal tersebut bertujuan agar. Para pelajar tidak terpapar covid 19 yang hingga sampai saat ini, masih belum 100% hilang dari negara Indonesia.
“Disiplin protokol kesehatan (prokes) itu, sangat penting bagi keamanan dan keselamatan bersama. Mengingat covid 19 ini sangat berbahaya,” pungkas Neni. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Hary-NN95/redaksi)