Satreskrim Polres Salatiga, Berhasil Mengungkap Pelaku Penemuan Bayi di Sidorejo


Salatiga,- BUSERJATIM.COM –
Polres Salatiga telah berhasil ungkap kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu. Dengan diketemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki di teras Komari, warga Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga.



Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Salatiga Dr. ( c ) Nanung Nugroho,I. A.Md. S.T,M.H saat menggelar press rilis di Mako Polres Salatiga, Selasa(23/8/22).

Pada kesempatan itu Kasat Reskrim menjelaskan, bermula dari laporan warga pada (16/08) anggota Reskrim Polres Salatiga langsung melakukan upaya melakukan penelusuran terkait dengan adanya kejadian tersebut.



“Kejadian bermula pada Selasa (09/08) , diketahui sekitar pukul 22.00 Wib. Di sebuah kursi yang terletak diteras rumah warga, ada bungkusan selimut warna putih motif jerapah dan setelah dibuka ada bayi berjenis kelamin laki-laki, dan disaksikan oleh beberapa warga,”terangnya.

Selanjutnya,diketahui kalau bayi tersebut adalah anak dari salah satu warga yang kost di
daerah Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga dengan inisial NPS(21). Dan dari keterangan tersangka NPS, bahwa bayi tersebut dari hubungannya dengan seorang pria dengan inisial DA(23).

“Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata bayi berjenis kelamin laki-laki itu adalah anak dari NPS, dari hubungannya dengan DA,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan karena keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa dan takut hasil hubungan keduanya diketahui kedua orangtuanya masing-masing, mereka nekat melakukan tindakan tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 305 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan kurungan,” pungkasnya.

(Red/Panji)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *