Inspektorat Dinilai Mandul Terhadap Kasus Dugaan Kebocoran Retribusi Sampah Kota Cilegon



Cilegon. Inspektorat kota Cilegon melakukan audit terhadap retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup kota Cilegon sesuai perintah Wali kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memberikan perintah kepada Inspektorat untuk melakukan audit keuangan terhadap retribusi pelayanan persampahan yang diduga mengalami kebocoran.



Audit dilakukan karena pada tahun 2019 dan 2020, pendatapan retribusi yang didapatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon tidak memenuhi target.



Helldy meminta Inspektorat Kota Cilegon harus berani. Ia menduga target pendapatan yang tidak terpenuhi ada potensi retribusi yang tidak terpungut.



“Ada banyak faktor, ada yang terpungut tapi tidak disetorkan ke kas daerah, misal yang terpungut empat, yang disetorkan cuma satu, katanya begitu, kan aneh. Itu Inspektorat yang memberikan laporan kepada kita, Inspektoratnya belum memberikan finnaly, tapi sudah ada temuan lah, pada intinya itu,” jelasnya.



Sementara itu aktivis lingkungan hidup Cilegon, martin mengatakan hingga saat ini kejelasan terkait audit retribusi sampah yang dilakukan inspektorat tidak ada kejelasan.



“Saya Nilai Inspektorat Mandul terhadap kasus dugaan kebocoran retribusi sampah ini, padahal sudah jelas walikota Cilegon mengatakan ada temuan yang sudah disampaikan kepada dirinya”ungkap Martin. Jum’at (12/08/2022)



Martin berharap inspektorat tidak main mata terkait kebocoran retribusi sampah di DLH.

(Tim*rendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *