BALI,BUSERJATIM.COM
BALI-Rabu 20 Juli 2022 Keterangan awal di sampaikan oleh salah satu Korban bernama Ari menyampaikan awal berdirinya PT. Dana Oil Konsorsium Treading, yang bergerak dalam Treading Minyak mentah yang di kelola oleh Owner yang bernama NTDY, awal mula menjanjikan dengan mengikuti PT. Dana Oil Konsorsium Treading ini, akan mendapatkan keuntungan 3 % dari setiap Member, di tambahkan pula oleh Owner NTDY mengatakan bahwa di PT. Dana Oil Konsorsium (DOK)Treading, ini tingkat resikonya 0% yang di ungkapkan di saat melakukan pertemuan dengan para investor. Tegas Ari
Dengan promonya seperti itu maka semakin banyaklah member yang tertarik utk bergabung dengan PT. Dana Oil Konsorsium Trading ini … sampai dengan saat ini yg bergabung kurang lebih 3000 Member atau anggota PT. DOK,dari setip Member yang menjadi korban penipuan Oil Konsorsium Treading ini menyetorkan dana bervariasi dari Rp. 10 Juta hingga Rp. 100 Juta bahkan ada yang Rp.7 M lebih ,dari ribuan korban PT. DOK tersebut, dan yang melaporkan baru puluhan orang yang sudah melaporkan ke pihak hukum kepolisian Wilayah Polda Bali, untuk itu para korban hari ini mengajukan laporan ke pihak kepolisian . Dalam kasus ini kerugian korban dari PT. Dana Oil Konsorsium Treading ini kurang lebih Rp.300M namun selaku korban penipuan Khususnya di wilayah Bali, hari ini menindak lanjuti kasus ini langsung melapor ke Kantor Polda Bali.Pungkas Ari(Tmr-Team/Red)