Madiun – Kodim 0803/Madiun beserta pihak terkait terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan terkait penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak diwilayah Kabupaten dan Kota Madiun.
Kali ini langkah penanganan dilakukan salah satunya melalui penyemprotan disinfektan pada kandang yang berlangsung di Desa Klorogan, Kec. Geger, Kab. Madiun, Rabu (13/7/2022).
Serka Muhtar, Babinsa Klorogan Koramil 0803-11/Geger yang melakukan penyemprotan kandang ternak warga mengatakan, penyemprotan kandang ternak ini dimaksudkan untuk meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak milik warga.
“Semua kandang ternak menjadi sasaran penyemprotan disinfektan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus PMK,” terangnya.
Sementara itu Pjs Danramil 0803-11/Geger Kapten Inf Lulus menyampaikan bahwa pihak Koramil melalui Babinsa bersama–sama pihak terkait akan gencar melakukan tindakan pencegahan maupun penanganan PMK ini.
“Intinya kita fokus pada upaya pencegahan namun apabila ada hewan ternak yang terjangkit, tetap dilakukan penanganan dengan segera,” ujarnya.
Kami juga menghimbau bagi warga pemilik hewan ternak agar rutin membersihkan kandang dan sekitarnya termasuk sarana prasarana yang digunakan.
“Apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera laporkan kepada petugas, sehingga dapat segera ditangani untuk meminimalisir penularan PMK terhadap hewan lainnya,” pungkas Kapten Inf Lulus.