DPD JOMAN KALTENG : Ingatkan Korporat Yang Berinvestasi Dikalteng Wajib Sejahterakan Masyarakat Bukanya Malah Berkonflik Dengan Masyarakat!!!

Kalimantan Tengah, – Kamis, (23 – Juni – 2022)
Buserjatim. com – Kalteng . .

PALANGKARAYA – Dalam keterangan Presrilisnya Ketua DPD JOMAN KALTENG, Hendra Jaya Pratama Menghimbau serta Mengingatkan kembali Terhadap printah Presiden Joko Widodo. Atas dibentuknya Satgas Percepatan Investasi No.121 tahun 2021

Hendra juga telah mengatakan hasil dari kordinasi dengan Kapolri dan Dirtipiter Mabes Polri yang mana Dirtipiter Mabes Polri Sebagai anggota Satgas Percepatan investasi , dan Meminta Joman Kalteng untuk bisa membantu Polri dalam mensosialisasikan ke pihak Korporet dan masyarakat diseluruh Provinsi Kalimantan Tengah ,

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan media buserjatim.com kalimantan tengah langsung kepada Hendra jaya Pratama yang selaku ketua (JOMAN – KALTENG) Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara, bahwa
Menurut nya, hendra hasil kordinasi tersebut sangat penting dan berterimaksih sekali kepada Dirtipiter atas saran dan solusi yang diberikan adalah sebuah strategi dan solusi dalam penyelesaian Konflik sosial masyarakat dengan pihak Korporet dikalteng yang mana saat ini konflik cukup rentan terjadi,

Hingga mulai dari Persoalan Penambang Emas Ilegal mengunakan alat berat excavator dikawasan hutan, maraknya Ilegal loging serta konflik lahan masyarakat dengan perusahan perkebunan. Disinilah harusnya Korporat dapat bersinerji lebih berfokus lagi memperhatikan yang Sudah berinvestasi dan Korporat yang hendak berinvestasi.

Serta mulai dari Korporat Ekstraktif, Korporat Agraris dan Korporat Industri Yang berada diseluruh Provinsi Kalteng Untuk patuh terhadap UU dan berharap sekali kepada Pemimpin Korporat dapat mempunyai rasa tanggung jawab dan bisa mengambil kebijaksanaan dan menyatukan prekwensi dengan masyarakat sekitar dengan cara menjadi bapak angkat bagi para penambang emas rakyat,

Korporet sebagai pemegang izin dan masyarakat diminta membuatkan koperasi dan korporet segera mengajukan IPPKh dan hasil dari penambang emas minta masyarakat menjual emasnya ke korporet itukan bisa meredam konflik selama ini diareal konsesi tambang milik korporet, Bagi korporet yang bersedia kita akan membantu urusan perijinan di kementrian terkait melalui satgas investasi yang ditunjuk ,

Dengan demikian kita sudah bisa meredam setiap persoalan yang terjadi antara masyarakat dengan korporet , ‘‘Kalau sudah sama – sama sejahtera siapa yang akan ribut lagi, ’‘tandas hendra. , ,

Sebaliknya lagi korporet yang bergerak di bidang kebun sawit ,tambang batubara juga harus memperhatikan dengan benar terhadap klaim hak atas tanah yang belum dibebaskan dengan masyarkat mari, duduk bersama dengan masyarakat ajak mereka bicara satukan prekwensi dan musawarah yang adil bijak sana kalau sudah, pasti akan temukan titik temu baik.

(FAUZAN) 010 .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *