JOMBANG,BUSERJATIM.COM–
Pada hari Senin, (13/6/2022) sekira pukul 12.30 Wib saksi ANA HARIYATI (37) warga Dsn. Murong Ds. Mayangan Kec. Jogoroto, bertemu dengan korban SUTOPO (57) warga Dsn. Murong Rt/Rw 032/010 Ds. Mayangan Kec. Jogoroto, yang pulang kerumah setelah bekerja sebagai tukang becak.
Kemudian korban menyuruh saksi untuk memanggilkan cucunya. Yang kemudian oleh saksi langsung ditinggal pergi.
Sekira jam 13.00 Wib, anak korban Moch. Teguh Hariyono (28) berlamat Dusun Murong Rt/Rw 032/010 Ds. Mayangan Kec. Jogoroto pulang dari warung dan masuk ke dalam rumah.
Pada saat masuk kedalam rumah saksi melihat bapaknya sudah dalam keadaan gantung diri di ruang dapur dengan menggunakan tali tampar warna biru yang diikatkan di bambu yang ada di dapur dengan tinggi 2 meter.
Mengetahui hal tersebut saksi langsung berteriak minta tolong dan kemudian dibantu oleh tetangga menurunkan korban.
Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Jogoroto.
Setelah mendapat laporan, selanjutnya Kapolsek Jogoroto bersama anggota Spk, piket reskrim, team Identifikasi Polres Jombang serta petugas kesehatan pukesmas mayangan datang ke TKP.
Kapolsek Jogoroto AKP ACHMAD DARUL HUDHA S.H., M.H membenarkan kejadian tersebut, kemudian Kapolsek beserta tim mendatangi TKP guna melakukan olah TKP dan memeriksa kondisi korban.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kesehatan bersama team INAFIS Polres Jombang dengan disaksikan keluarga korban, kondisi korban keluar air mani dari kemaluan, dan dari hasil kesimpulan olah TKP korban di duga meninggal dunia akibat gantung diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan, atas kejadian tersebut selanjutnya pihak keluarga memohon supaya segera dimandikan dan tidak perlu dilakukan pemeriksaan outopsi selanjutnya di lakukan proses pemakaman dan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan meminta untuk tidak di lakukan aotopsi jenazah serta membuat pernyataan. Pungkas Kapolsek
Pras