Ini merupakan salah satu Program Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya anak-anak agar tumbuh rasa kesadaran hukum sejak usia dini” Ucap Ipda Kistelya.
Kistelyaa menjelaskan bahwa kesadaran dan ketaatan masyarakat pada hukum harus ditanamkan sejak usia dini.“Semua harus diawali dari hal-hal yang paling kecil, jika ini dilaksanakan terus menerus nanti akan menjadi sebuah kebiasaan sehingga dengan sendirinya ketika sudah dewasa masyarakat akan sadar dan taat pada hukum” Imbuhnya.
Masih kata Kistelya, program Polisi Sahabat Anak tersebut disampaikan melalui kegiatan yang menyenangkan sehingga bisa diterima oleh anak-anak diantaranya pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tertib berlalu lintas dengan mengenakan helm.
Harapannya anak-anak juga bisa mengingatkan orang tuanya saat dibonceng motor ke sekolah untuk selalu mengenakan helm demi keselamatan,” jelasnya. (Mun/Hums)






