DPD JOMAN KALTENG GANDENG GARDAYAK DAN BATAMAD SAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT KE JAKSA AGUNG DAN PRESIDEN RI TERKAIT KEBERATAN MASYARAKAT TERHADAP VONIS BEBAS SALEH!

Kalimantan Tengah – Buserjatim.com, Rabu – ( 25 – Mei – 2022 ).

Palangka Raya – Begitu gencar-gencarnya Pemerintah Jokowi saat ini dengan komitmen dan ketegasan agar menembak para bandar narkoba yang sangat berpotensi tinggi pada merusak generasi muda,

Namun sangat disayangkan peraturan yang telah ditegas kan oleh bapak Presiden RI spontanitas telah dibantah oleh pihak (PN) pengadilan Negri palangkaraya yang terkesan bantah peraturan presiden RI hingga terindikasi adanya pembiaran terhadap para tersangkan bandar narkoba di Kalimantan tengah,

Lantas,!!! mengapa perihal disebut demikian,????

Informasi yang telah dihimpun awak media kepada DPD Joman Kalteng, Rabu, – (25 – Mei – 2022) PKL – 15 : 29 WIB . Bahwa menurut nya
Dengan kajadian vonis bebas terhadap saudara saleh di kejaksaan negri palangka raya sangat lah janggal .

Hingga pada perihal tersebut Menuai kritik tajam dari para kalangan dan tokoh masyarakat kalteng, yang melaporkan via whatsapp ke ketua DPD Joman Kalteng, tentang keberatan mereka terhadap vonis tersebut dan masyarakat pun meminta kepada ketua DPD Joman Kalteng untuk melaporkan ke jaksa agung dan presiden terkait perihal masalah tersebut.

Saat dikonfirmasikan ke ketua DPD Joman terkait hal tersebut telah ‘‘mengatakan bahwa sudah menerima laporan masyarakat dan juga sudah ia pelajari terhadap putusan pengadilan yang sangat janggal tersebut .

‘‘ benar saya mendapat laporan oleh masyarakat dengan adanya perihal permasalahan tersebut (janggal) yang mana telah terkesan bersifat bantahan terhadap peraturan tegas dari bapak Presiden RI hingga berpotensi pada pembiaran yang menganggap remeh peraturan presiden RI, dan saya juga sudah sampaikan ke Jaksa agung,‘‘Ungkapnya, ….

Adapun dengan adanya perihal demikian ketua DPP Joman pusat, terkait hal tersebut dan atensi langsung disampaikan ke bapak presiden terkait adanya hal tersebut.

‘‘Saya juga merasa heran, kok bisa ya???…putusan itu terjadi seperti demikian padahal yang jelas jelas saksi dan juga bukti bukti lengkap, Saya sangat prihatin dengan oknum penegak hukum seperti itu, lebih lagi masyarakat awam yang tidak habis pikir kepada hakim pengadilan negri palangka raya kok, tidak teliti lagi dalam mengambil keputusan tersebut. ‘‘Ucapnya,…

ketua dpd joman kalteng juga “mengatakan terkait stetmen pengecara Saleh yang telah mengatakan, jangan lagi sebut saleh sebagai bandar ha ha ha , kata hendra tertawa, itu hak pengecara membela klaenya, .

namun saya cuman mau bilang ke pengecara yang harus dia lakukan adalah mengajak klaenya saleh untuk melakukan rehablitasi terhadap para korban yang selama ini sudah teracuni oleh kegiatan saleh yang menjual narkoba,

Bagi kami bukan lah rahasia umum lagi siapa itu saleh dan jaringanya saya sangat paham betul siapa saleh itu, dan berharap saleh mau jujur untuk mengakuinya agar dunia dan akhirat mau menerimanya secara utuh dan nama Allah dipermulikan melalui saleh yg bertobat itu.

Hendra ketua DPD JOMAN KALTENG kembali menambahkan , bahwa apa yang telah saleh perbuat dengan sering sekali membagi bagikan uang yang disebut bersedekah kepada masyarakat sekitar itu, dengan maksud tujuan mengambil simpati dan hati masyarakat Agar tidak ribut dengan kegiatan saleh yang menjual narkoba di puntun/jonggol! , .
Kata hendra saleh ..apa yang disebut beramal itu sebuah kewajiban semua umat manusia untuk berbagi dari kelebihan yang dimilikinya tadi dengan sesamanya, apalagi manusia mau berbagi dari kekurangnya itu lebih abdol! .

Jangan dikira dengan beramal tadi kamu sudah membayar dosamu kepada Allah, Saya katakan Tidak! , Ayo saleh marilah sudahi saja sandiwara dan usahamu itu sebelum bertambah banyak korban dan Allah murka! , ‘‘Tandas hendra jp Ketua dpd joman kalteng mengakhiri wawancara dengan wartawan, .

(FAUZAN) .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *