Polsek Densel Bersama Perangkat Kelurahan Renon Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen

DENPASAR,BUSERJATIM.COM-

Denpasar, Dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif serta tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar, Bhabinkamtimbas Aiptu Made Astawa bersama Perangkat Kelurahan Renon Laksanakan Pendataan Warga Non Permanen diseputaran wilayah Renon, Sabtu (21/05) malam.

Kegiatan yang dipimpin Lurah Renon I Gede Sueca, S.Sn., M.Pd. didampingi Staf Kelurahan, Linmas dan kepala lingkungan sekelurahan renon, Kanit Binmas dan Panit Binmas Polsek Densel menyasar rumah-rumah kos diseputaran Jalan Tukad Penet Gg Sagamona I, Jalan Tukad Penet Gg Cempaka, Jalan Pemuda VI, Jalan Tukad Citarum Gg DD, Jalan tukad dan Jalan Badung XVI wilayah Kelurahan Renon.

Hasil yang diperoleh selama melakukan pendataan penduduk non permanen telah memeriksa sebanyak 85 orang sebagai penduduk non permanen dengan rincian 26 dengan KTP Bali dan 59 KTP luar bali terdiri laki-laki sebanyak 52 orang dan 33 orang perempuan.

Dimana terhadap 85 orang yang terjaring tersebut nantinya akan di data dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan kedepannya.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana S.H.,S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan pendataan penduduk bagi warga pendatang baru dilaksanakan untuk mengetahui dan mendata warga baru yang tinggal di wilayah kelurahan Renon pasca libur mudik lebaran.

“kegiatan pendataan dan penertiban penduduk pendatang merupakan sebagai salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar selalu kondusif” imbuh Kompol Made Teja. (DS33)(Harun-Tmr/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *