DENPASAR,BUSERJATIM.COM-
Denpasar, Dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif Polri bersama Instansi Terkait (Inkait) melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen.
Guna meminimalisir kerawanan usai lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah Panit Binmas Polsek Denpasar Barat Ipda Gede Sandiasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Polsek Denpasar Barat Aiptu I Gede Wijaya Kusuma dan Inkait, memberikan pendampingan kepada forum Sipandu Beradat dalam kegiatan pendataan penduduk non permanen, dengan menyasar rumah-rumah kos diseputaran jalan Diponegoro Gg. II dan di jalan Hasanudin Gg. I lingkungan banjar Suci dusun Dauh Puri Kangin Denpasar Barat, Jumat (20/05/2022) malam.
“Kami berupaya menjaga harkamtibmas tetap kondusif pasca lebaran, dengan melakukan pendampingan kepada forum Sipandu Beradat saat mendata penduduk non permanen”, kata Sandiasa.
Cara bertindak yang diterapkan selama melakukan pendataan penduduk Non permanen adalah dengan menyisiri rumah-rumah kos yang ada di lingkungan banjar Suci dan bila ada yang melanggar administrasi kependudukan diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk di tipiring.
Ketika dihubungi melalui telepon seluler Sabtu (21/05/2022), Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa, “Pendataan terhadap penduduk non permanen akan terus dilakukan secara kontinyu dengan mengedepankan forum Sipandu Beradat sebagai upaya untuk menjaga harkamtibmas tetap kondusif”, imbuhnya.
Hasil yang diperoleh selama melakukan pendataan penduduk non permanen telah memeriksa sebanyak 42 orang sebagai penduduk non permanen dengan rincian laki-laki sebanyak 27 orang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar Bali dan 15 orang perempuan terdata 1 orang memiliki KTP Bali dari luar kota Denpasar dan sisanya sebanyak 14 orang KTP luar Bali. (BAR33)(Team-Tmr/Red)