BADUNG,BUSERJATIM.COM
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H, pimpin langsung rapat penyusunan strategi penanganan kejahatan jalanan di Aula Mapolres jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Kabupaten Badung yang diikuti Wakapolres Kompol I Ketut Dana, SH, PJU Polres Badung dan Kapolsek Jajaran. Jumat, (20/5) siang 13.00 wita.
Kapolres Badung mengatakan rapat penyusunan strategi penanganan kejahatan bertujuan untuk membuat rumusan/formula yang tepat untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung.
“Memelihara kamtibmas yang kondusif, bukan suatu pekerjaan yang mudah, namun bila dikerjakan secara bersama-sama pasti dapat mengwujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif atau setidaknya dapat menekan gangguan Kamtibmas,” Ujarnya.
Adapun rumus kejahatan jalanan yaitu niat dan kesempatan, dimana CB pencegahan, deteksi dini (early warning) meminimalisir kesempatan atau memprediksinya, sehingga tidak menjadi bayang-bayang ketakutan aksi kriminalitas jalanan dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Kegiatan elaborasi ini merupakan kertas kerja yang dirumuskan menjadi 12 poin utama, dimana 12 poin utama yang telah dirumuskan oleh perwakilan Bag, Sat, Si, SPKT dan Polsek jajaran Polres Badung dapat mendukung tugas kita dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Badung,” Tandasnya.(Team-Tmr/Red)