DPRD Tulungagung Menggelar Sidang Paripurna, Persetujuan Dua Ranperda Dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

TULUNGAGUNG, BUSERJATIM.COM – DPRD Kabupaten Tulungagung Jawa Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka, penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama 2 (dua) Ranperda yang dilaksanakan, di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (18/05/2022) sore hari ini.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dan dihadiri Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo MM, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo,S.E, Sekda dan sejumlah asisten Sekda serta Kepala OPD yang mengikuti sidang paripurna secara langsung.

Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD Tulungagung Marsono atas nama pimpinan beserta anggota DPRD, juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Tulungagung atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Selamat kepada Pemkab Tulungagung atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ucap Marsono.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono yang memimpin rapat paripurna menyebut pembacaan pandangan fraksi – fraksi, agar dibacakan secara langsung agar bisa dianalisa dan ditindak lanjuti oleh Bupati.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo ketika menyampaikan sambutannya, menyatakan rasa terima kasih atas adanya agenda Paripurna dalam rangka, penyampaian ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan Persetujuan bersama dua Ranperda lainya.

Menurut dia, penetapan kedua Ranperda tersebut merupakan hasil kerja keras Dewan saat melakukan pembahasan untuk meneliti, mengkoreksi dan sekaligus menyempurnakan Ranperda ini meskipun terdapat perbedaan pendapat namun dengan semangat kebersamaan sehingga Ranperda tersebut dapat disetujui.

Maryoto Birowo juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan DPRD Tulungagung sehingga Kabupaten Tulungagung pada tahun ini berhasil meraih opini WTP dari BPK.

Pewarta : Andi37

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *