DENPASAR,BUSERJATIM.COM-Denpasar, Terkait dengan masih diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di wilayah Jawa Bali untuk pemgendalian penyebaran Covid-19, Polsek Densel dipimpin Pawas Ipda I Wayan Sudarsana, S.H., M.H. dan Padal Aiptu I Nyoman Alit Sudarsana bersama delapan personil melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sampaikan ketaatan prokes dan cegah krinimalitas seputaran wilayah denpasar selatan, Selasa (18/05) malam.
Kegiatan KRYD dilakukan dengan mengambil route menyusuri Jln. By Pass Ngurah Rai, Jln. Danau Tamblingan, Jln. Danau Poso selanjutnya mengarah Jln. Raya Serangan, Denpasar Selatan.
Dalam kegiatan patroli ini personil menyasar Anak-anak muda yang melakukan kumpul-kumpul atau nongkrong yang berpotensi melakukan aksi trek-trekan (aksi balap liar), serta kantong-kantong parkir sepanjang jalur yang dilalui terutama Kunci nyantol untuk mencegah terjadinya tindak pidana curanmor akibat kelalaian masyarakat itu sendiri.
Selama kegiatan berlangsung personil memberikan himbauan tentang ketaatan prokes maupun menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tidak menjadi korban daripada sebuah kriminalitas.
Ipda I Wayan Sudarsana, S.H., M.H. seijin Kapolsek saat sikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan KRYD berupa patroli ini terus dilaksanakan menjelang malam hingga dini hari, selain untuk menghimbau masyarakat juga untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah denpasar selatan tetap kondusif.
“dihimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan prokes dan jangan lalai dalam mengamankan barang-barang milik sendiri terutama sepeda motor, pastikan kunci tidak tertinggal dan kendaraan sudah dikunci stang saat di tinggalkan serta jangan meninggalkan barang-barang berharga pada kendaraan” ucap wayan sudarsana. (DS33)(Harun-Tmr/Red)