Kapolres Banjarnegara Cek Kandang Ternak, Sampaikan Himbauan SOP Pencegahan Penyebaran Virus PMK



Banjarnegara – BUSERJATIM.COM – Adanya penemuan hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Virus PMK di Wilayah Kabupaten Banjarnegara membuat Kepolisan Resor Banjarnegara bersama Pemerintah Daerah terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda dimana ketika ada diwilayah terjangkit PMK, baik itu Sapi maupun Kambing diperintahkan untuk melaksanakan langkah-langkah, agar isolasi maupun lokalisir yang hewan terkena PMK, hewan tidak boleh pergi kemana-mana, baik itu dijual ataupun dipindahkan.



“Memamg hewan yang terkena virus harus betul-betul diisolasi, kemudian dikasih makan disitu, lalu kita perlu melakukan langkah yakni treatment, perlu memberikan pengobatan, hal ini akan dilakukan langkah oleh dokter dan dinas terkait sampai sembuh,” katanya dihadapan awak media usai melakukan pengecekan kandang ternak di Desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi Banjarnegara, Minggu (15/5/2022).

Ia menuturkan, dalam melakukan pencegahan pihaknya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Banjarnegara agar penanganan penyakit PMK ini tepat.

“Langkah selanjutnya kita lakukan penutupan terhadap pasar-pasar hewan, mulai besok (Senin, 16 Mei 2022, red) akan kita tutup seluruhnya yang ada di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara,” ujarnya.

Sementara untuk memantau lalulintas hewan, lanjut AKBP Hendri, pihaknya akan melakukan penyekatan diperbatasan, Banjarnegara dengan Kabupate Wonosobo, Purbalingga, Banyumas maupun Kebumen.

“Apabila ada pergerakan hewan baik sapi maupun kambing akan kami hentikan, karena diwilayah kita ada hewa yang terkena PMK, sedangkan di Pasar hewan yang ditutup kita tempatkan Personel untuk melakukan patroli

Selain itu, sambung Kaplres, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kepada masyatlrakat peternak hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH).

“Memberikan penyuluhan kepada peternak hewan, cara pencegahan PMK dan penanganan jika hewan mengalami gejala,” pungkasnya.

Adapun, saat meninjau kandang ternak hewan di Desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi Banjarnegara. Kapolres bersama PJU Polres Banjarnegara, Dinas Terkait, Kapolsek Wanadai, Camat, Koramil dan dokter hewan memberikan penyuluhan dan memasang himbauan SOP Pencegahan penyebaran PMK.

(Red/Bambang.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *