DENPASAR,BUSERJATIM.COM
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Br.Buaji Sari Desa Adat Sumerta, Kelurahan Sumerta pasca Hari Raya Idul Fitri 2022, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumerta mengajak Lurah Sumerta, Kadus Br.Buaji Sari, Linmas, Pecalang Br. Buaji Sari yang tergabung dalam Sipandu Beradat ( Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat ) di Br. Buaji Sari Desa Adat Sumerta, Kelurahan Sumerta Dentim.
Menindaklanjuti Perintah Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S H., S.I.K. M.Si., Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos., menggelar Kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) oleh Team Sipandu Beradat Br. Buaji Sari Desa Adat Sumerta, Kelurahan Sumerta yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 14 Mei 2022 pukul 19.00 wita di seputaran Desa Adat Sumerta khususnya Br. Buaji Sari dengan melibatkan Kaling Br. Buaji Sari Desa Adat Sumerta Kelurahan Sumerta, 6 Linmas, 13 Pecalang, 3 Perangkat Adat dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumerta Aiptu I Made Selamat.
Pada giat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Dentim, Camat Dentim, dan bersama Kanit Binmas dan Panit 1 Binmas Polsek Dentim, serta 6 Pers Polsek Dentim. Giat tersebut dilaksanakan dengan menyasar rumah warga Penduduk Pendatang pasca (Hari Raya Idhul Fitri) baik yang ada di perumahan penduduk maupun Rumah kos.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ngh Sudiarta S.Sos,mengatakan telah memerintahkan semua Bhabinkamtibmas bergabung dalam Sipandu Beradat untuk melaksanakan Tibduktang, baik siang maupun malam, sehingga kenyamanan dan keamanan serta ketertiban bisa tercapai.Tegas Kapolsek Dentim
Kegiatan Tibduktang ini selesai dengan aman tertib pada Pkl. 21.00 Wita dengan hasil dapat memeriksa 10 (sepuluh) rumah penduduk/kontrakan dan 16 (enam belas) kotak rumah kost, selanjutnya dilakukan pendataan oleh Kadus dan Kelian Adat terhadap 26 (dua puluh enam) Orang belum terdata.Pungkas Kapolsek Dentim Kompol.I Ngh.Sudiarta(Tmr-Team/Red)