Polsek Densel Bersama Forum Sipandu Beradat Sidak Warga Pendatang di Wilayah Desa Adat Intaran

DENPASAR,BUSERJATIM.COM

Denpasar, Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipanduberadat) dan bantuan keamanan desa (Bankamda) selalu bersinergi dengan semua komponen pengamanan tentunya dengan pendekatan kearifan lokal Bali, yang dilandasi asas gilik seguluk, paras paros, salunglung sabayantaka, saepa na ya, sehingga dapar mendukung visi pembangunan daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.

Seperti halnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur Aiptu Ida Bagus Subamia bersama Babinsa, Jero Bendesa Adat Intaran, Ketua Pecalang Desa Adat intaran dan anggota, Lurah Sanur, Ketua LPM, Kaling Se Kelurahan Sanur, Klian Adat se Desa Adat Intaran dan Linmas Kelurahan Sanur yang tergabung dalam Forum Sipandu Beradat, melaksanakan pendataan dan Penertiban penduduk pendatang di Kelurahan Sanur wilayah Desa Adat Intaran, Denpasar Selatan pada Jumat (13/05/2022), pukul 17.00 wita.

Kegiatan yang dipimpin Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu, S.Ag. diawali dengan melakukan Apel Gabungan bertempat di depan Kantor Lurah Sanur Jalan Pasekuta, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan dengan diikuti 35 orang petugas yang tergabung dalam forum sipandu beradat Desa Adat Sanur.

Kegiatan pendataan dan penertiban ini merupakan pembinaan terhadap penduduk pendatang agar mau mematuhi aturan administrasi kependudukan di Kota Denpasar terutama terhadap penduduk pendatang baru untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar khususnya Denpasar Selatan.

Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan penduduk atau warga pendatang baru di wilayah Kelurahan Sanur Desa Adat Intaran, namun terdata 31 orang warga atau Penduduk Pendatang dengan KTP luar Bali, belum mengurus administrasi kependudukan di Kelurahan sanur Desa Adat Intaran.

Selanjutnya terhadap 31 orang tersebut disarankan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) maupun STLD yang habis masa berlakunya serta dihimbau untuk selalu mentaati segala aturan yang berlaku di wilayah tempat tinggalnya, sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana S.H.,S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan pendataan penduduk bagi warga pendatang baru dilaksanakan untuk mengetahui dan mendata warga baru yang tinggal di wilayah kelurahan Sanur Desa Adat Intaran pasca libur mudik lebaran.

“kegiatan pendataan dan penertiban penduduk pendatang serta pengamanan lingkungan terpadu berbasis Desa Adat antara instansi pemerintah dengan TNI/Polri dan Majelis Desa Adat akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar selalu kondusif” imbuh Kompol Made Teja. (DS33)(Tmr/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *